Senin, 27 Desember 2010

Cagar Biosfer GSK Dirambah Untuk Kebun Sawit


Tim Pusat dari Kementerian Kehutanan dan Mabes Polri, mengamankan empat eskavator yang berada di Suaka Margasatwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK). Dalam operasi penertiban pada Jumat (24/12), ditemukan adanya perambahan areal cagar biosfer untuk perkebunan sawit.
Operasi gabungan dari pihak Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Riau, Polres Bengkalis, BKSDA dan Dinas Kehutanan, Jumat (24/12), ke hutan Biosfer Giam Siak Kecil Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, ditemukan empat alat berat yang diduga kuat digunakan untuk perambahan hutan lindung tersebut.

Selain dua alat berat, tim gabungan ini juga menemukan sedikitnya 500 tual kayu yang diduga kuat siap akan dikeluarkan dari hutan lindung tersebut.
Demikian dikatakan Kepala BKSDA Riau, Kurnia Rauf saat dihubungi Riau Pos Ahad (26/12). ‘’Operasi ini dilakukan memang terkait dengan operasi SM Giam Siak Kecil dan pembukaan perambahan yang cukup luas dan menyebar untuk keperluan perkebunan sawit dengan memakai alat berat berupa empat unit eskavator,’’ ujar Kurnia.
Dikatakannya bahwa di pusat memang ada MOU kerja sama untuk turun ke daerah. Tim pusat yang turun ke daerah dikarenakan adanya pembukaan dalam skala yang cukup besar.
Saat ditanyakan berapa luas arena perambahan yang dibuka, Kurnia mengatakan dia belum bisa menghitungnya. ‘’Saya belum menghitung karena titik-titik kooridnat sedang diolah sehingga nantinya ada gambaran berapa luasnya,’’ ujar Kurnia.
Mengenai siapa pelaku, Kurnia mengatakan semua pelaku lari melihat kedatangan mereka. Namun dikatakannya, mengenai kepemilikan eskavator pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui siapa otak yang ada di belakang pembukaan Suaka Giam Siak Kecil tersebut.
Dikatakan Kurnia, sebagai Cagar Biosfer, jelas hal tersebut sudah dilakukan penyerobotan oleh oknum tertentu. hal tersebut menurut Kurnia nyata sekali dilakukan bukan sembarangan tapi ada pemodal yang bermain.
Pihaknya akan mengusut sampai tuntas kasus tersebut termasuk kaitannya dengan illegal logging yang ada disekitar lokasi. Dinilainya, sudah terjadi bentuk kerja sama yang rapi antara pembukaan lahan dengan praktek illegal logging tersebut. Dalam pelaksanaannya, BKSDA dibantu juga oleh Sinarmas Firestry untuk memonitor dari udara dan darat.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Achmad Kartiko yang dihubungi Ahad (26/12) menjelaskan, bahwa turunnya Tim Gabungan ke Giam Siak kecil untuk menindaklanjuti apa yang dikatakan Menhut disamping juga adanya informasi dari masyarakat akan adanya aktivitas illegal logging di hutan lindung tersebut.
‘’Kita secara bersama memang sudah ke lokasi pada Jumat lalu. Hasil penyidikan, ditemukan alat berat yang tidak bertuan atau sedang tidak beraktivitas. Setelah diselidiki lebih jauh lokasi tersebut, tak ditemukan siapapun, hanya alat berat itu saja, sementara sebelumnya telah ditemukan juga kayu yang siap diangkut sebanyak 500 tual,’’ jelas Kapolres.(izl)

Sumber : Laporan SYAHRUL MUKHLIS dan EVI SURYATI, Bengkalis
               redaksi@riaupos.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar